Rabu, 27 Oktober 2010

APAKAH PRIVATISASI

Privatisasi (istilah lain: denasionalisasi) adalah proses pengalihan kepemilikan dari milik umum menjadi milik pribadi. Lawan dari privatisasi adalah nasionalisasi. Gambaran umum Privatisasi sering diasosiasikan dengan perusahaan berorientasi jasa atau industri, seperti pertambangan, manufaktur atau energi, meski dapat pula diterapkan pada aset apa saja, seperti tanah, jalan, atau bahkan air. Secara teori, privatisasi membantu terbentuknya pasar bebas, mengembangnya kompetisi kapitalis, yang oleh para pendukungnya dianggap akan memberikan harga yang lebih kompetitif kepada publik. Sebaliknya, para sosialis menganggap privatisasi sebagai hal yang negatif, karena memberikan layanan penting untuk publik kepada sektor privat akan menghilangkan kontrol publik dan mengakibatkan kualitas layanan yang buruk, akibat penghematan-penghematan yang dilakukan oleh perusahaan dalam mendapatkan profit.
sumber dari (Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas).
Menurut saya privitasasi yang ada di Indonesia , mentri Indonesia yang menjual aset BUMN yang di jual menjadi swasta itu menurut saya sangat buruk soalnya kasihan rakyat Indonesia untuk kedepan nya. Mungkin untuk perusahaan nya yang menjual saham perusahaan pada swasta akan untung karena dapat membuka akses keluar internasional. Tapi untuk masyarakat nya sama saja seperti dijual oleh pemerintah untuk dijadikan bawahan orang luar. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar